Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Meski lima fraksi di DPR belum mengirim anggotanya, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan jalan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, fraksi di DPR justru akan rugi jika tidak mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK. Sebab, keputusan Pansus Angket KPK tetap dapat dijalankan."Sah-sah saja, tidak ada masalah," kata Fahri, seusai sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (30/5).Baca juga :
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Kata Fahri, dalam UU MD3 menyatakan seluruh fraksi di DPR diwajibkan untuk mengirim anggotanya di Pansus. Karena itu sebagai kewajiban untuk mengirim anggotanya bekerja.
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar KEYWORD :
Hak Angket KPK Paripurna DPR Fahri Hamzah