Jum'at, 26/04/2024 13:53 WIB

Lima Fraksi Tak Kirim Anggota, Fahri: Tak Masalah

Meski lima fraksi di DPR belum mengirim anggotanya, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan jalan.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta - Meski lima fraksi di DPR belum mengirim anggotanya, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan jalan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, fraksi di DPR justru akan rugi jika tidak mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK. Sebab, keputusan Pansus Angket KPK tetap dapat dijalankan.

"Sah-sah saja, tidak ada masalah," kata Fahri, seusai sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Kata Fahri, dalam UU MD3 menyatakan seluruh fraksi di DPR diwajibkan untuk mengirim anggotanya di Pansus. Karena itu sebagai kewajiban untuk mengirim anggotanya bekerja.

Untuk itu, pimpinan DPR melalui Sekjen akan melayangkan surat kepada seluruh fraksi yang belum mengirim anggota ke Pansus Angket KPK. "Akan disurati kepada seluruh fraksi dan akan kita beritahukan," tegasnya.

Diketahui, sebanyak lima fraksi di DPR telah mengirim anggota ke Pansus Angket KPK. Lima fraksi yang telah mengirimkan anggotanya adalah, PDIP, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem.

Berikut nama-nama anggota fraksi yang masuk dalam Pansus angket KPK:

1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang

2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar

3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir

4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali

5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :