Ruang Biro Keuangan Kemendesa, PDT dan Transmigrasi disegel KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengaku, ada tiga ruangan di kantornya yang telah digeledah penyidik KPK dan telah dilakukan penyegelan."Katanya ada tiga ruangan kami yang disegel. Pertama (ruangan) biro keuangan, dan dua ruangan di Inspektorat Jenderal," ujar Eko, saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/5).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT KPK KPK Suap BPK Kemendesa

















