Ruang Biro Keuangan Kemendesa, PDT dan Transmigrasi disegel KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengaku, ada tiga ruangan di kantornya yang telah digeledah penyidik KPK dan telah dilakukan penyegelan."Katanya ada tiga ruangan kami yang disegel. Pertama (ruangan) biro keuangan, dan dua ruangan di Inspektorat Jenderal," ujar Eko, saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/5).Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Diketahui, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian predikat WTP pengelolaan keuangan di Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 oleh BPK.Penetapan itu dilakukan pasca pemeriksaan intensif hasil OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK, Jumat (26/5). Keempat tersangka itu yakni, eselon 1 BPK atau Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri (RS); Ali Sadli (AS) selaku Auditorat BPK; Inspektur Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito; dan Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
OTT KPK KPK Suap BPK Kemendesa