Sabtu, 27/04/2024 11:46 WIB

Gross Split Membuat Pengembalian Investasi Lebih Lama

Gross split membuat jangka waktu pengembalian investasi bisa mencapai 10-15 tahun. Berbeda dengan skema cost recovery sebelumnya yang rata-rata hanya 5 tahun.

Ilustrasi ladang Migas

Jakarta - Skema gross split yang diterapkan pemerintah dalam penghitungan bagi hasil minyak dan gas bumi memiliki sisi negatif, salah satunya pengembalian investasi akan lebih panjang.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menatakan gross split membuat jangka waktu pengembalian investasi bisa mencapai 10-15 tahun. Berbeda dengan skema cost recovery sebelumnya yang rata-rata hanya 5 tahun.

"Resiko yang paling jelas adalah pengembalian investasi jauh lebih panjang. Kalau dulu katakanlah dalam waktu 5 tahun karena cost recovery, tapi ini setelah produksi bisa 10 sampai 15 tahun lebih panjang resiko investasinya, terhadap biaya modal pembiayaan dan lain sebagainya," ujar Komaidi.

Komaidi pun menyarankan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat kalkulasi yang sesederhana mungkin menyangkut resiko investasi pembiayaan dari pihak ketiga. Semua ketentuan dari skema gross split ini perlu dibuat lebih sederhana.

"Sekarang skema gross split variabelnya banyak jadi kompleks," tukas Komaidi.

KEYWORD :

Gross Split Komaidi Investasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :