Jum'at, 26/04/2024 14:02 WIB

40 Persen TPS di Cikarang Rawan Politik Uang

Penyebab utama terjadinya pelanggaran bukan pada pasangan calon, melainkan dari tim pemenangan dan relawan.

Pilkada Bekasi 2017

CIkarang –395 dari 929 tempat pungutan suara (TPS) di Cikarang, Jawa Barat, dinilai rentan politik uang. Hal itu diingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi menjelang proses pemilihan Bupati Bekasi pada Pilkada serentak 15 Februari 2017.

"Permainan politik uang ini mencapai 40 persen dan menurut data yang berada di empat titik, antara lain Kecamatan Serang Baru, Cibarusah, Cikarang Selatan, dan Utara," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Kadhafi di Kabupaten Bekasi, Selasa (24/1).

Menurutnya, penyebab utama terjadinya pelanggaran bukan pada pasangan calon, melainkan dari tim pemenangan dan relawan. Terjadinya politik uang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang menilai pemberian uang saat kampanye sebagai tindakan yang wajar dan lumrah. Hal itu disebabkan karena masih rendahnya pemahaman pentingnya pilkada bagi masa depan masyarakat di daerah untuk lima tahun ke depan.

“Untuk itu, perlunya kerjasama semua pihak dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang arti pentingnya pemilu yang jujur, adil dan transparan,”tambah Khadafi seperti dilansir Antara.

Selain itu, juga dibutuhkan pemantauan dan pengawasan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya penyelenggara pemilu, Panwaslu, Panwascam, namun juga masyarakat luas. Akbar menjelaskan, dalam pemantauan, pengawasan, dan penindakan juga dibutuhkan kerjasama dengan aparat penegak hukum baik polisi, perangkat pemerintah, dan Satpol-PP, guna mempersempit ruang gerak oknum partai atau tim relawan yang melakukan politik uang.

KEYWORD :

Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi Politik Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :