Sabtu, 27/04/2024 03:04 WIB

Komisi III Tagih Kasus Lama, KPK Malah Mengeluh

Komisi III DPR menagih penuntasan sejumlah kasus dugaan tindak kejahatan korupsi yang sudah lama mangkrak di KPK.

Gedung KPK

Jakarta - Komisi III DPR menagih penuntasan sejumlah kasus dugaan tindak kejahatan korupsi yang sudah lama mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta agar KPK segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang selama ini belum tuntas. Ia berharap dalam waktu satu tahun ini dapat segera diselesaikan.

"Mulai dari kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rumah Sakit Sumber Waras, PT Pelindo II, dan Wisma Atlet Hambalang tahun ini bisa dituntaskan," kata Bambang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).

Menjawab pertanyaan pimpinan Komisi III DPR itu, Ketua KPK Agus Rahardjo malah mengeluhkan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang miliki KPK.

Meski KPK telah mendapat tambahan sebanyak 600 pegawai, kata Agus, belum bisa menjawab atas kinerja KPK. Menurutnya, SDM menjadi salah satu faktor penuntasan kasus lama belum selesai.

"Yang paling besar pengaruhnya adalah sumber daya manusia yang mempengaruhi kinerja kami," terang Agus.

Namun, lanjut Agus, dengan tambahan 600 pegawai termasuk di dalamnya terdapat 120 penyidik, KPK akan menyicil untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang lama terbengkalai.

"Mudah-mudahan banyak kasus besar, misalnya BLBI, Sumber Waras paling tidak kami bisa cicil agar tidak jadi kasus sepanjang massa," tegasnya.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Lama Kasus Century KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :