Sabtu, 27/04/2024 08:10 WIB

Agar Perkuat Akhlak, Jaga Konten Dakwah di Dunia Digital Beretika dan Bertanggung Jawab

Agar Perkuat Akhlak, Jaga Konten Dakwah di Dunia Digital Beretika dan Bertanggung Jawab

Ilustrasi merancang konten di digital (Foto: Unsplash)

Jurnas.com – Apa yang harus dijaga oleh juru dakwah saat hendak berdakwah dengan konten yang kini berserak di ruang digital? Kuncinya, selalu perkuat pemahaman terhadap empat pilar literasi digital: budaya, keterampilan, keamanan, dan etika. Kemudian, jadikan konten dakwah yang bermartabat dan biasakan menggunakan sumber yang akurat.

”Yang tak kalah penting, bahasa dakwah mesti santun dan sopan. Sesuaikan dengan sasaran penonton yang tepat agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan salah tafsir,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin, saat menjadi narsum webinar literasi digital gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren di Lombok Tengah, NTB, Sabtu (27/5).

Sejumlah madrasah dan pondok pesantren ikut menjadi peserta webinar yang mengangkat topik ”Literasi dalam Berdakwah di Dunia Digital” itu. Sebagian mengikutinya dengan cara nobar alias nonton bareng. Di antaranya: MA Nurussabiyan Bonder, MTSS Raudlatul Maarif Bebie, SMAN 1 Aikmel, MTs Uswatun Hasanah, Ponpes Darul Muhajirin Praya, Ponpes Darul Ulum Beraim, Ponpes NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan, Ponpes Nurussa’adatain, Ponpes NW Peseng, dan Ponpes Uswatun Hasanah Aik Darek, Batukliang.

Muhammad Amin menambahkan, agar konten dakwah diminati oleh jemaah dan warganet, ada sejumlah hal perlu diperhatikan. Pertama, buatlah konten yang bertanggung jawab. Ini akan membawa manfaat dan bisa menjadi rujukan akhlak generasi kita di berbagai usia, khususnya generasi muda yang kini terus menjadi sasaran konten negatif dari segala penjuru.

”Bentengi mereka dengan produk konten dakwah yang berkualitas dan bisa memperkuat akhlak mereka,” pesan Amin dalam webinar yang digelar Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi dan komunitas pendidikan madrasah-pesantren di Lombok.

Hal lain, lanjut Amin, apa pun media yang dipakai, seruan dan ajakan kebaikan (dakwah) hendaklah dilakukan dengan tujuan membentuk individu dan keluarga yang bahagia (khayral-israh) dan umat terbaik (khayral-ummatun.

Lalu, sudah semestinya dakwah mengikuti perkembangan teknologi digital. Selain efektif, pemanfaatan teknologi digital juga mampu menjangkau kalangan yang lebih luas dalam waktu bersamaan.

”Meski begitu, informasi yang disampaikan pendakwah harus didasari prinsip integritas. Tanpa kejujuran, pengguna digital tidak lagi melihatnya sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya,” jelas Amin dalam webinar yang dimoderatori Anissa Rilia itu.

Dari perspektif budaya digital, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Tengah Nasrullah menyebut ihwal pentingnya pemahaman hak dan tanggung jawab berdakwah. Aktivitas dakwah di dunia digital diharapkan mampu menjaga hak-hak dan reputasi orang lain.

”Selain itu, mampu menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik. Ragam hak digital bukan hanya untuk mengakses dan berekspresi, namun juga ada hak untuk merasa aman,” tegas Nasrullah.

Sementara, Tya Yustia, influencer yang bertindak selaku key opinion leader diskusi mengingatkan, pemanfaatan media digital untuk berdakwah perlu mempertimbangkan faktor keamanan media yang digunakan. ”Kini, banyak beredar potongan konten dakwah yang disebarkan dengan maksud tertentu. Jangan suka meneruskan konten negatif. Kalah dan tidak viralnya konten positif melawan konten negatif karena kita tidak ikutan ngeshare,” kata Tya.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023 dan menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi WA digital secara positif, produktif, dan aman.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Konten Dakwah Digital




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :