Sabtu, 20/04/2024 01:31 WIB

Ketua Umum SPNCI Sambut Baik Rekomendasi Kemenaker

Indra berharap, bahwa pihak perusahaan juga bisa menjalani dan mematuhi anjuran yang telah dikeluarkan oleh Kemenaker sesuai dengan rekomendasi melalui kesepakatan bersama dengan serikat.

Indra Kurniawan (tengah), Ketua Umum SPNCI.

Jakarta - Pada Rabu (28/12) kemarin, tiga pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah menandatangani dan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Chevron Indonesia Business Unit (IBU). Rekomendasi berisikan tujuh poin itu harus dipenuhi keduabelah pihak yaitu manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) yang mewakili para pekerja.

Tiga pejabat Kemenaker yang meneken penerbitan surat rekomendasi tersebut adalah Reytman Aruan sebagai Kasubdit Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), serta dua orang mediator hubungan industrial, Yasman Heriyanto dan Feryando Agung Santoso.

Ketua Umum SPNCI, Indra Kurniawan, ketika dimintai konfirmasi mengatakan bahwa benar surat yang dikeluarkan oleh Kasubdit PPHI itu adalah rekomendasi final. Menurut Indra, antara serikat pekerja dan pihak manajemen telah dilakukan tiga kali mediasi untuk mengupayakan solusi.

"Jelas kita menyambut baik anjuran rekomendasi final itu yang jelas-jelas memihak pekerja. Artinya pemerintah sudah mempertimbangkan pemenuhan dari aspek legalnya. Tentunya hasil mediasi itu sesuai dengan amanat undang-undang," jelas Indra kepada jurnas.com saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (29/12).

Indra berharap, bahwa pihak perusahaan juga bisa menjalani dan mematuhi anjuran yang telah dikeluarkan oleh Kemenaker sesuai dengan rekomendasi melalui kesepakatan bersama dengan serikat. Karena, tambah Indra, semangatnya serikat pekerja itu ingin diselesaikan tanpa melalui jalur pengadilan.

Tentu saja, menurut Indra, rekomendasi final itu berpulang kembali, apakah pihak pengusaha sepakat atau tidak sepakat. Kalau memang pengusaha tidak sepakat, jelas Indra, artinya pengusaha dapat menggugat ke pengadilan hubungan perindustrian. Namun, baik Indra sendiri dari serikat pekerja memang tidak mengharapkan itu.

"Mudah-mudahan pihak pengusaha lebih bisa mengedepankan policy-policy sesuai dengan anjuran tertulis dari kementerian," pungkas Indra.[]

KEYWORD :

serikat pekerja SPNCI indra kurniawan chevron indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :