Sabtu, 27/04/2024 11:17 WIB

Uang Rupiah Baru Terus Disosialisasikan

Meski uang rupiah baru telah resmi dikeluarkan, uang rupiah lama seperti emisi 2014 masih tetap berlaku hingga akhirnya ditetapkan untuk dicabut.

Gambar Frans Kaisiepo dalam mata uang 10 ribu rupiah

Bukittinggi - Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisasi uang rupiah tahun emisi 2016. Salah satunya di Kota Bukittinggi yang dikenal memiliki objek wisata Ngarai Sianok yang gambarnya tertera dalam uang baru tersebut.

"Dalam kunjungan ke Bukittinggi ini, kami juga mengenalkan tujuan dari penerbitan uang baru itu," kata Deputi Gubernur BI Hendar terkait dengan sosialisasi yang dilakukan kepada para pedagang di Pasar Atas, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (25/12).

Ia menerangkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 penerbitan uang dilakukan dengan tujuan memberikan ciri atau keseragaman uang rupiah khususnya dalam bentuk kertas."Pada uang kertas bagian depan memuat para pahlawan dan bagian belakang memuat suatu objek budaya atau keindahan alam Indonesia, seperti objek wisata Ngarai Sianok di Bukittinggi yang juga ada dalam uang rupiah," ujarnya.

Selanjutnya penerbitan uang dilakukan untuk keamanan agar tidak mudah ditiru, sehingga secara berkala BI melakukan kajian kapan suatu pecahan uang perlu dicabut atau ditarik dari peredaran. "Tujuan terakhir untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Jadi ada "blind code" pada setiap lembar uang, sehingga penyandang disabilitas dapat mengetahui nominal uang yang dimilikinya," katanya lagi.

Bank Indonesia secara resmi menerbitkan sebanyak 11 pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 pada 19 Desember pekan lalu. Terdiri dari uang kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 serta uang logam pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100.

Meski uang rupiah baru telah resmi dikeluarkan, uang rupiah lama seperti emisi 2014 masih tetap berlaku hingga akhirnya ditetapkan untuk dicabut. "Dengan keadaan luas wilayah dan jumlah penduduk Indonesia, peredaran uang baru masih terbatas namun saat ini yang penting setiap kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia harus memiliki persediaan uang baru sekiranya masyarakat membutuhkan. Untuk beredar secara lebih luas membutuhkan waktu dan dilakukan bertahap, sehingga uang lama masih tetap berlaku," jelasnya. Ant

KEYWORD :

Uang Rupiah Baru Rupiah BI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :