Febri tidak merincikan di negara mana Fahmi berada dan apakah pihak KPK akan melakukan upaya pemulangan seperti M. Nazaruddin dulu.
Abdullah mengatakan, dalam manajemen modern dikenal asas kontinyuitas
Fahmi sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eko pada Kamis (22/12). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan Fahmi hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya.
Pihak KPK sendiri tak mempersoalkan protes dari Fahmi dan kuasa hukumnya soal penahanan
Cek tak bernominal yang sering dikeluarkan kemudian diserahkan kepada anak buahnya.
Terkait proses penyidikan kasus ini, Fahmi diketahui telah dua kali diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapastasnya sebagai saksi.
Dugaan itu kian menguat lantaran Saidah Group merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah. Fahmi diketahui merupakan salah satu tersangka pada kasus ini.
Fahmi dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla.
Fahmi Darmawansyah disebutkan bahwa keikutsertaan perusahaan milik Fahmi dalam proyek satelit monitor di Bakamla diawali kedatangan Politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo