Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi dan dokumen terkait suap proyek satelit monitoring di Bakamla melibatkan beberapa perusahan. Ditenggarai salah satunya Saidah Group.
Dugaan itu mengemuka lantaran Bagian Keuangan Saidah Group, Sriyati Mutiah menjadi salah satu pihak yang digarap penyidik KPK pada hari ini, Jumat (13/1/2017). Dimana Sri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi.Dugaan itu kian menguat lantaran Saidah Group merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah. Fahmi diketahui merupakan salah satu tersangka pada kasus ini.Selain Eko dan Fahmi, KPK juga telah menetapkan M. Adami Okta dan Hardy Stefanus. Adami sebelumnya menjabat sebagai Manajer Umum PT Gamlindo Nusa, pengelola gedung Menara Saidah.Baca juga :
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Menurut Febri, penyidik mendalami temuan tersebut dari Sriyati. Namun, Febri belum mau membuka lebih rinci lantaran hal itu tengah didalami penyidik KPK."Saksi (Sriyati) dipanggil setelah penyidik menemukan informasi dan mempelajari dokumen terkait. Posisi saksi tidak dapat kami sampaikan. Namun saksi (Sriyati) punya keterkaitan dengan indikasi tindak pidana suap. Dari mana saja aliran dana tersebut dan bagaimana proses pencairan itu terlalu teknis," ucap Febri.
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Suap Bakamla KPK