Sabtu, 27/04/2024 14:33 WIB

KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas

Polemik tersebut akan segera diselesaikan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri minggu depan

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Kantornya, Rabu (12/4). (Foto: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janjikan polemik soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Deputi Penyelidikan akan diselesaikan pekan depan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris.

Ia mengatakan bahwa polemik tersebut akan segera diselesaikan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri minggu depan.

"Semoga Minggu depan bisa selesai," ujar Syamsuddin, Sabtu (3/6).

Diketahui, polemik tersebut bermula saat edaran surat pemecatan Endar dikeluarkan secara sepihak oleh Firli Bahuri.

Dalam surat tersebut Endar diberhentikan secara terhormat tanpa alasan yang jelas.

Mengetahui pemeceatan dirinya, Endar merasa tak terima dan melaporkan hal itu kepada Dewas dengan pelanggaran etik ketua KPK.

Endar diketahui membuat laporan ke Dewas KPK sekitar bulan April 2023. Ada dua laporan yang dilayangkan Endar ke Dewas.

Kedua laporan itu mulai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga dugaan terjadinya pembocoran dokumen penyelidikan KPK. Dalam dua laporannya itu, Firli Bahuri menjadi terlapor.

KEYWORD :

KPK Syamsuddin Haris Brigjen Endar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :