Sabtu, 20/04/2024 13:46 WIB

Hadirkan Kepala Bakamla di Persidangan, KPK Berkoordinasi Puspom TNI

Fahmi Darmawansyah disebutkan bahwa keikutsertaan perusahaan milik Fahmi dalam proyek satelit monitor di Bakamla diawali kedatangan Politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo

Kapal Bakamla

Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Arie Soedewo akan dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan perkara dugaan suap pengadaan satelit monitor di Bakamla. Karena berasal dari unsur militer, Lembaga antikorupsi akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menghadirkan Arie di persidangan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4/2017). Namun, Febri belum dapat memastikan kapan Arie akan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.   KPK sendiri sejauh ini telah menjerat tiga pesakitan kasus tersebut. Ketiganya yakni, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah dan dua pegawainya, M Adami Okta dan Hardy Stefanus. Perkara ketiganya telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kepala Bakamla direncanakan akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan berikutnya. KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Pom TNI," ujar Febri.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah disebutkan bahwa keikutsertaan perusahaan milik Fahmi dalam proyek satelit monitor di Bakamla diawali kedatangan Politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Ali Fahmi dalam pertemuan itu menawarkan kepada Fahmi Dharmawansyah untuk main proyek di Bakamla.

Terkait upaya mendapatkan proyek itu, Fahmi Darmawansyah diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi. Bahkan Fahmi diminta bersedia memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.  Kepada Fahmi Darmawansyah, Ali Fahmi mengaku jika anggaran proyek yang telah disetujui sebesar Rp 400 miliar. Ali Fahmi kemudian meminta pembayaran fee di muka sebesar 6% dari nilai anggaran.

Merespon permintaan itu, anak buah Fahmi yakni Adami Okta kemudian menyerahkan uang Rp 24 miliar kepada Ali Fahmi. Fahmi kemudian mengikuti proses lelang proyek satelit monitor dan drone di Bakamla. Pengadaan monitoring satelit akan dilaksanakan PT Melati Technofo, sementara PT Merial Esa akan menggarap pengadaan drone.

Kemudian, Arie Soedewo dan Eko Susilo Hadi membahas jatah 7,5% untuk Bakamla. Pembahasan itu terjadi di ruangan Kepala Bakamla sekitar bulan Oktober 2016. Ari Soedewo lantas meminta agar fee sebesar 2% dibayarkan lebih dulu. Setelah beberapa kali pertemuan, permintaan Kepala Bakamla dan Eko Susilo Hadi itu lantas ditindaklanjuti Fahmi Darmawansyah dengan mengutus anak buahnya.

Total uang suap yang diberikan oleh Fahmi secara bertahap seperti termaktub dalam dakwaan sebesar 309.500 dollar Singapura, 88.500 dollar AS, 10.000 Euro dan Rp 120 juta.

KEYWORD :

Korupsi KPK Bakamla DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :