Syarief Hasan mengungkapkan, penambahan kasus dan munculnya varian baru disebabkan karena tidak tegasnya Pemerintah dalam melakukan pembatasan.
Indonesia tidak menutup pintunya, sehingga banyak TKA berdatangan, termasuk mereka yang terbukti terpapar Covid-19.
Syarief Hasan menilai, masih dibiarkannya WNA masuk ke Indonesia menunjukkan kurangnya sensivitas Pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
Pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan masih mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Kalau kita sudah mengakui bahwa Pandemi Covid-19 hingga varian Delta berawal dari luar negeri, maka seharusnya kita melakukan pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia.
Hal itu dilakukan lantaran menerima banyak laporan dari warga masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran protokol Kesehatan yang dilakukan oleh WNA.
Pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari Pandemi.
Aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia.
Andy Cahyady sebagai korban yang terus mencari keadilan, pada Jumat (2/7) siang melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, untuk meminta informasi mengenai kepastian pelaksanaan eksekusi terhadap Wenhai Guan agar menjalankan pidana penjara selama enam bulan dikurangi masa tahanan kota.