Komisi III DPR mempertanyakan sanksi ringan bagi warga negara asing (WNA) pemilik narkotika sebanyak lebih dari 800 kilogram, yang dijatuhi hukuman hanya 20 tahun penjara.
Setelah WNA bernama Wenhai Guan divonis bersalah telah melakukan penganiayaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kini Wenhai Guan menjadi saksi korban dalam peristiwa yang sama.
Kewajiban negara memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia WNI maupun WNA yang memiliki KITAP atau kartu izin tinggal tetap.
Kalangan dewan menyayangkan pemberian izin masuknya WNA China ke Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Garda Bangsa kritik keras pemerintah yang tidak bijak terhadap masuknya WNA China ke Tanah Air dengan sangat mudahnya.
Pemerintah harusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat percaya dan mengikuti kebijakan pelarangan mudik ini.
Kalangan dewan mengkritik kedatangan WNA China saat larangan mudik dalam 2 tahun berturut-turut.
Masuknya sebanyak 85 warga negara asing (WNA) asal Cina ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) menjadi sorotan publik.
Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang masyarakat mudik lebaran, tetapi juga membatasi masuknya WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus Covid-19.