Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melakukan pengetatan penanggulangan Covid-19.
Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang WNA asal India, tetapi juga WNA-WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus.
Orang asing yang menikah dengan WNI termasuk anak hasil kawin campur yang belum dewasa akan diizinkan masuk jika telah mempunyai VITAS dengan indeks 317.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberlakukan persyaratan yang cukup ketat bagi lalu lintas penyeberangan baik WNI maupun WNA yang ingin bepergian ke luar dan masuk Batam.
Tiga WNA asal Afrika diamankan Imigrasi Jakarta Pusat dengan dugaan overstay.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa penetapan Bupati Sabu Raijua NTT, Orient Patriot Riwu Kore harus dicabut dan tidak dapat dilantik.
Setiap WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia harus membawa hasill RT-PCR yang berlaku maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Kalangan dewan menyayangkan adanya 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia di tengah berlangsungnya kebijakan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Kebijakan ini sudah baik namun diciderai dengan masuknya WNA asal China tersebut yang merupakan negara episentrum awal Covid-19.
Pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.