Namun, tegas Rerie, perlu pula dipahami bahwa menutup pintu masuk WNA tidak menjamin sepenuhnya varian baru virus korona tersebut tidak masuk ke Indonesia.
Partai NasDem mendukung keputusan pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air sebagai dampak penyebaran varian baru virus Corona di luar negeri.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, kebijakan yang mulai diberlakukan 1 Januari 2021 itu langkah tepat mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 dari Eropa.
Pengelola bandara Soekarno-Hatta harus tegas menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, saat ini muncul strain virus Corona (Covid-19) baru dari Inggris.
Keputusan tersebut diambil menyikapi pemberitaan soal strain baru virus corona (COVID-19) yang memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat di Inggris dan sejumlah negara lainnya.
WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 diberlakukan aturan sesuai ketentuna dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
WNA asal Korea ditemukan tewas gantung diri di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Predator anak yang juga buronan FBI diringkus Polda Metro Jaya. Ini tampangnya.
Indonesia membatalkan sementara kebijakan bebas visa dan visa saat kedatangan (visa on arrival) yang selama ini diberikan bagi beberapa WNA.