Mengenal e-KTP WNI dan WNA, simak perbedaannya!
WNA dibuatkan E-KTP untuk kepentingan pemilu, dibantah Kemendagri
Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran baru terkait WNI dan WNA yang baru tiba di Tanah Air.
Mulai besok dipastikan kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri akan jalani karantina sampai 10 hari.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan warga negara asing (WNA) Wenhai Guan, Andy Cahyady, dinyatakan lepas dari segela tuntutan hukum.
Hal itu untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, yakni varian Omicron.
Syarief Hasan menilai, sikap Pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensivitas Pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
Upaya memberantas WNA yang berulah masih menjadi persoalan besar di Indonesia.
Adapun 541 WNA itu berasal dari 71 negara. Di mana, lima negara yang paling banyak ditolak masuk.