Pengelola bandara Soekarno-Hatta harus tegas menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, saat ini muncul strain virus Corona (Covid-19) baru dari Inggris.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, kebijakan yang mulai diberlakukan 1 Januari 2021 itu langkah tepat mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 dari Eropa.
Partai NasDem mendukung keputusan pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air sebagai dampak penyebaran varian baru virus Corona di luar negeri.
Namun, tegas Rerie, perlu pula dipahami bahwa menutup pintu masuk WNA tidak menjamin sepenuhnya varian baru virus korona tersebut tidak masuk ke Indonesia.
Pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.
Kebijakan ini sudah baik namun diciderai dengan masuknya WNA asal China tersebut yang merupakan negara episentrum awal Covid-19.
Kalangan dewan menyayangkan adanya 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia di tengah berlangsungnya kebijakan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Setiap WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia harus membawa hasill RT-PCR yang berlaku maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa penetapan Bupati Sabu Raijua NTT, Orient Patriot Riwu Kore harus dicabut dan tidak dapat dilantik.