Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sembrono atau tidak teliti dalam mengelola keuangan haji 2024. Hal itu terkait dugaan penyelewengan penambahan kuota haji.
Ini penting menjadi catatan BPKH. Bagi saya ini sesuatu yang ironis sekali bahwa BPKH tak memiliki akses terhadap siskohat, sebagai sistem komputerisasi haji.
Pelaksanaan RDPU dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus.
Artinya daftarnya di tahun 2024 langsung bisa berangkat sementara mereka ada yang miliki daftar antrean berangkat pada tahun 2025-2029, namun tidak mendapatkan prioritas dari Kemenag.
Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?.
Pansus Angket Haji DPR menggelar rapat dengan travel penyelenggara haji 2024. Rapat bersama 12 travel penyelenggara haji tersebut digelar secara tertutup.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan pansus mulai menemukan titik terang, terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur.
Jadi sudah kemalaman Kamis kemarin. Senin. Insya Allah dipanggil kembali. Pertanyaan kita masih sama. Terkait proses dan kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pansus Angket Haji DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap travel penyelenggara haji 2024, Senin (2/9). Sebanyak 12 travel penyelenggara haji akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan kuota haji 2024.