Anggota Panitian Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Wisnu Wijaya meminta Kementerian Agama (Kemenag) kooperatif terhadap Pansus Angket Haji DPR.
Pansus angket haji ini diharapkan bisa bekerja profesional sesuai kaidah-kaidah konstitusional kita dan dilindungi UU secara khusus dan kita harapkan diwaktu yang pendek ini pansus angket haji dapat menghasilkan produk dan penanganan manajemen yang lebih baik, sehingga tidak lagi terulang kembali kegagalan demi kegagalan tiap tahun.
Pansus Haji dalami penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan. Harusnya untuk haji reguler malah ke haji khusus.
Politikus Partai Golkar itu didampingi oleh tiga orang wakil ketua, masing-masing adalah Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP dan Ledia Hanifa Amalia dari Fraksi PKS.
Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan rapat panitia khusus angket haji DPR RI yang tertunda masa reses yang lalu.
Sejumlah kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong muktamar luar biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu menyikapi persoalan terkait PBNU beberapa waktu terakhir.
Hanya di “arena” Pansus DPR yang bisa menjawabnya.
PKB dan PBNU merupakan dua sisi yang berbeda. Dimana, PKB merupakan partai politik (Parpol) sedangkan PBNU adalah Organisasi Masyarakat (Ormas).
Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan.
Gus Yahya secara membingungkan malah menuding Komisi VIII membentuk Pansus untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf.