Pansus angket KPK telah resmi terbentuk. Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Pansus hak angket KPK.
Nama mantan pimpinan Komisi II DPR itu disebut dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
PAN bahkan memutuskan mengirim anak dari mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, Hanafi Rais untuk bergabung dengan Pansus saat rapat Pansus sedang berjalan.
Pansus RUU Pemilu masih berkutat soal perdebatan besaran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.
Dana sebesar itu digunakan untuk kerja selama 60 hari, termasuk untuk membiayai aktivitas di luar rapat-rapat formal di Parlemen.
Formappi menyebut bahwa Pansus Hak Angket KPK ibarat jalan tikus gelap yang memiliki kecenderungan negatif.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, anggaran Pansus Hak Angket KPK mencapai Rp3,1 miliar.
Seperti diketahui, DPR telah membentuk pansus angket KPK.
Pansus mengancam bakal memanggil paksa KPK dengan menggunakan aparat kepolisian.
Pansus RUU Pemilu terpaksa harus menunda mengambil keputusan. Sebab, sejumlah pasal krusial belum tuntas dan masih dalam perdebatan.