Soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukkan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk.
Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, itu otomatis rapor merah. Bukan hanya rapor merah, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum.
Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi.
Untuk bagaimana rekomendasi tim pansus haji itu hari ini 23 September jam 2 skrg sudah jam 2, kami akan rapat di banggar untuk memberikan rekomendasi dan kesimpulan.
Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR.
Ke depan, akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut.
Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus.
Satu penyimpangan bahwa penerapan kuota secara sepihak setelah ada keputusan, sudah kita kejar tidak bisa mengelak bahwa mereka memang sudah berniat seperti itu (PIHK).
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Selly Andrriany Gantina menilai pelayanan pelaksanaan haji 2024 tidak sesuai dengan tagline Kementerian Agama (Kemenag) yaitu haji ‘ramah lansia’.
KPK juga membutuhkan bahan dan data yang sudah dikantongi oleh Pansus Angket Haji.