Selama ini keberadaan koruptor dan mafia telah menghambat kebijakan swasembada gula. Akibat ulah mereka, program seperti bantuan dana dan pupuk subsidi tidak sampai ke petani atau salah sasaran.
KPK menekankan pemberian remisi serta pembebasan bersyarat, termasuk kepada koruptor harus dilaksanakan secara proporsional.
Pembebasan bersyarat tersebut dinilai merupakan buah dari serangkaian produk hukum dan keputusan lembaga peradilan.
Pembebasan bersyarat terhadap napi korupsi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Para koruptor itu menghirup udara bebas pada hari yang sama, Selasa (6/9)
Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR mendukung penuh jajaran Kejaksaan Agung memburu koruptor kakap dan segera mengembalikan uang negara.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku telah mencium praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Bahkan, hal itu telah disampaikan kepada pihak terkait.
Kejaksaan dan KPK diminta untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan buronan koruptor Surya Darmadi yang merugikan negara.
Purnawiran polisi bintang tiga itu dinilai telah terbukti berhasil menangkap koruptor kelas atas seperti dari kalangan menteri atau kepala daerah.
Pembayaran uang pengganti oleh adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merujuk kepada putusan Mahkamah Agung (MA).