Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset para koruptor senilai Rp110 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jika KPK menyingkirkan penyidik profesional dari sumber Polri maka koruptor akan semakin tepuk dada dan tepuk tangan," kata Dhani.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait Perppu tentang larangan mantan koruptor mengikuti Pilkada.
KPK saat ini memang belum memiliki pendekatan kepada masyarat terkait peran masyarakat dalam membantu KPK menumpas para koruptor.
PDI Perjuangan juga akan memberikan sanksi pemecatan bagi koruptor dan pemecatan seketika bagi yang terkena OTT KPK
Lagu ini digarap dengan tempo cukup cepat sebagai ekspresi keluh kesah mereka terhadap koruptor yang merajalela di seantero Indonesia.
Dalam UU Pilkada, Mantan Napi termasuk Napi koruptor diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, namun yang bersangkutan harus mengumumkan di depan publik bahwa dia merupakan mantan narapidana.
Mahar dalam politik hanya akan melahirkan politikus tidak baik karena jika terpilih nanti orang tersebut akan fokus untuk mengembalikan modal maharnya
Korupsi memang membunuh kemanusiaan. Namun, Pancasila sebagai ideologi negara juga memiliki prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.