KPK mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
KPK menduga terjadi praktik suap dalam pengurusan izin tambang tersebut.
Pria yang menjabat Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022 itu sebelumnya mangkir atau tidak hadir pada Kamis (14/7) lalu.
KPK menyebut praperadilan tidak bisa menjadi dalih bagi seseorang untuk mangkir dari pemeriksaan tim penyidik
Hal itu disampaikan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana
Para ahli tersebut menjelaskan dan menguatkan argumen pihak Mardani Maming bahwa KPK tidak berwenang menangani perkara ini.
"Menurut etika ya rasa-rasanya engga pas saja kalau menurut saya,"
Pengacara Mardani Maming sudah mengirimkan surat untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya, Mardani H. Maming
Terlepas dari itu, dia meminta KPK untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah pada perkara yang membelit kader PDIP, Mardani Maming.