Hal ini setelah Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu dicegah ke luar negeri, karena menyandang status sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bendum jadi tersangka KPK, Gus Salam: Momentum PBNU koreksi diri
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu diduga terlibat kasus korupsi yang sedang diusut KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK
Mardani Maming menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011 silam.
KPK masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan.
Maming pernah disebut menerima uang Rp89 miliar dalam persidangan dugaan suap izin usaha pertambangan.
Mereka sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming.
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman, namun ia juga mangkir dari panggilan KPK