KPK menduga Mardani Maming menerima jang dalam bentuk dan transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020.
Mardani Maming menjadi tersangka atas kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bagas juga menegaskan, Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Maming in
Ketum ditahan KPK, HIPMI pastikan roda organisasi berjalan
Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Mardani Maming (MM).
Harga Makanan dan Minuman Sudah Naik hingga 15 persen
Peneliti: peningkatan daya saing industri Mamin perlu didukung pengurangan hambatan non tarif.
Industri Mamin desak impor gula, ini kata Mendag Zulhas
Produk Mamin Indonesia Raup Transaksi Rp 241 Miliar di Pameran Food Africa 2022
Jaksa juga menuntut pidana tambahan agar terdakwa membayar uang pengganti Rp118,7 miliar