KPK menduga aliran uang itu mengalir kepada pihak yang terkait dengan perkara.
RHP menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Surat DPO Ricky bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri
Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Ricky Ham yang terjerat kasus dugaan suap suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek.
Informasi pencegahan ini mengemuka setelah ramai pemberitaan Ricky kabur ke Papua Nugini.
Brigita Purnawati mangkir atau tidak menghadiri panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.
Ali Fikri mengatakan jika Brigita akan kooperatif hadir di pemanggilan pemeriksaan hari ini.
Brigita juga mengaku menjelaskan soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.
Dia diperiksa sebagai saksi salam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ricky Ham Pagawak pada Senin (25/7).