Rabu, 22/05/2024 00:25 WIB

Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Brigita Purnawati mangkir atau tidak menghadiri panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang presenter TV swasta, Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa di kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Jumat, (15/7).

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Brigita Purnawati mangkir atau tidak menghadiri panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada Tim Penyidik," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).

KPK pun telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Brigita pada 25 Juli 2022 mendatang. Surat dikirimkan ke alamat yang bersangkutan di Sarabaya, Jawa Timur.

"Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," kata Ali.

Diketahui, KPK baru menginformasikan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Ricky Ham Pagawak, Senin (18/7). Informasi pencegahan ini mengemuka setelah ramai pemberitaan Ricky kabur ke Papua Nugini.

Ricky menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Dia dicegah ke luar negeri bersama tiga orang lainnya selama enam bulan. Di mana, surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Tindakan cegah ini, berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka yang dicegah ialah Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang.

Kemudian, Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

KEYWORD :

KPK Bupati Mamberamo Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak Brigita Purnawati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :