SYL yang merupakan kader Partai NasDem itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan
Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dodi dinilai terbukti secara sah melakukan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado.
Sehingga, Dito bisa mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang mengalamatkan kepada dirinya.
KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bantahan itu disampaikan Dito saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G.
Hakim Fahzal mengatakan, Dito bisa mengkonfirmasi langsung terkait kabar bahwa dirinya menerima uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus BTS ini.
Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini, Rabu (11/10), karena harus menjenguk orang tua di kampung.