Mahfud enggan lebih jauh menyampaikan kapan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun upaya penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi ini ke penyidikan.
Dokumen yang dikonfirmasi kepada Febri itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dari salah satu tersangka dalam kasus ini.
Bukti tersebut diamankan saat menggeledah tiga kantor swasta pada Senin (2/10).
Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah adalah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kemenhub, Muhammad Hatta.
Febri mengaku baru mengetahui soal isu penghilangan barang bukti tersebut lewat pemberitaan media massa.