Syahrul dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan.
Dia dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan
Banyak kawan yang menganggap ini bernuansa kembalinya kasus `Cicak-Buaya`, sehingga berpotensi menciptakan ketegangan di antara dua Lembaga negara, sebagaimana sering terjadi selama ini.
Gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilayangka pada Jumat, 6 Oktober 2023 dengan nomor perkara: 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi Lukas yang sedang sakit. Lukas saat ini sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 atau sebelum ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK pada Januari 2023.
data transaksi keuangan itu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang dari pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut.
Hal ini menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Mentan. Sebab, Syahrul ingin fokus menghadapi kasus korupsi yang berjalan di KPK