Perusahaan itu bergerak dibidang kontraktor dan penyewaan peralatan tambang, serta penghasil dan ekspor batubara.
Kuasa Hukum Juliari mengatakan, bahwa dakwaan dalam kasus ini adalah suap, akan tetapi tidak ada uang suap yang disita dari kliennya.
Penyidik KPK membawa Paut dari Jambi. Setibanya di markas KPK, dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dia diduga berperan sebagai pihak sebagai penyokong dana dan pemberi uang suap ketok palu tambahan untuk para anggota komisi III DPRD Jambi.
Saat ini, pengusaha penyuap tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Diketahui, Emir pernah terjerat kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Keduanya merupakan terpidana kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK menduga kuat mantan Bupati Purwakarta itu mengetahui aliran uang banprov Kabupaten Indramayu digunakan untuk kepentingan pihak-pihak terkait.
KPK menetapkan empat konsultan pajak dari tiga perusahaan besar yang diduga terjerat kasus ini sebagai tersangka. Salah satunya Veronika Lindawati selaku konsultan pajak PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin).
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Rumiyati Puji Lestari.