Keduanya merupakan terpidana kasus pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK menduga kuat mantan Bupati Purwakarta itu mengetahui aliran uang banprov Kabupaten Indramayu digunakan untuk kepentingan pihak-pihak terkait.
KPK menetapkan empat konsultan pajak dari tiga perusahaan besar yang diduga terjerat kasus ini sebagai tersangka. Salah satunya Veronika Lindawati selaku konsultan pajak PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin).
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Rumiyati Puji Lestari.
Penyetoran uang rampasan sejumlah Rp1 miliar ke negara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KPK dalam memulihkan keuangan negara.
Angin diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Ditjen Pajak
KPK menduga terdapat pihak lain yang kecipratan aliran uang panas tersebut, selain dua legislator yang telah berstatus tersangka.
Juliari akan menghadapi tuntutan dalam perkara suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Barang bukti itu untuk membantah seluruh dalil dalam permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Angin Prayitno Aji.
Mereka bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.