Penyidik KPK menduga Rahmat Effendi membeli sejumlah aset untuk menyamarkan uang hasil dugaan suap yang ia terima.
Hanya saja, KPK enggan memerinci total uang yang diminta Rahmat.
Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nati akan diekspos,".
Pengakuan itu pun dapat menjadi bukti untuk mengembangkan kasus ini.
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Rahmat.
Ali mengatakan pendalaman dilakukan KPK dengan mengkonfirmasi dugaan aliran uang suap tersebut kepada para saksi.
KPK juga mencecar soal aliran uang dalam pengerjaan proyek tersebut.
Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
KPK menduga uang iuran tersebut ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi.