"Memang ini "Kuning" sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning, tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain," kata
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri.
"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak,"
"Sedangkan sisa lainnya sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri
Rahmat diduga meminta uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot DKI. Salah satu alasannya untuk "sumbangan masjid".
Uang itu telah disita dan menjadi barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi yang menjerat Rahmat dan delapan orang lainnya.
Adapun KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 3 miliar rupiah. Kemudian buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.