Lembaga Antikorupsi hingga kini masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.
Reny diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap fee proyek dan jual beli jabatan yang menjerat Rahmat Effendi.
Reny bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu didalami kala tim penyidik KPK memeriksa Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, ajudan Wali Kota Bekasi.
Dokumen itu disita saat memeriksa seorang swasta bernama Tan Kristin Candra sebagai saksi pada hari ini, Selasa (8/3).
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi dkk.
Hal itu didalami saat memeriksa Ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas sebagai saksi.
Solihat bakal bersaksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.