Hal itu didalami KPK lewat dua Lurah yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu diselisik lewat Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Rabu (23/2). KPK menduga penyetoran sejumlah uang kepada Rahmat Effendi itu tanpa didasari aturan yang jelas.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima dan diduga atas permintaan oleh tersangka RE,"
Anton dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan
Pepen diduga tak melibatkan tim dalam beberapa kali pengadaan lahan.
Reny mengembalikan uang yang diterimanya kepada tim penyidik.
Reny akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
"Adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari Tsk RE (Rahmat Effendi),"