Senin, 20/04/2026 14:38 WIB

KPK Dalami Arahan Rahmat Effendi ke Ajudan Terkait Aliran Uang Suap





Hal itu didalami kala tim penyidik KPK memeriksa Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, ajudan Wali Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memakai rompi tahanan KPK (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami arahan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi kepada ajudannya untuk bekomunikasi maupun bertemu kontraktor dan ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang.

Hal itu didalami saat KPK memeriksa Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, ajudan Wali Kota Bekasi, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan berupa arahan dari tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk berkomunikasi maupun bertemu dengan beberapa pihak kontraktor maupun ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.

Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp600 juta.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Suap Proyek Lelang Jabatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :