Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis terhadap Novanto ketika peristiwa kecelakaan.
Novanto sebelumnya didakwa menerima hadiah terkait proyek pengadaan e-KTP berupa uang sebesar US$7,3 juta.
Tonny sebelumnya didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Rochmadi semula didakwa dalam empat dakwaan. Namun, hakim meyakini hanya dua dakwaan yang terbukti selama persidangan.
Dalam kasus ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.
Andi menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto yang didakwa dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Tak hanya kasus suap, Ali Sadli juga didakwa dua sangkaan lain. Yakni, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Seorang pria didakwa melakukan terorisme yang melibatkan sebuah rencana untuk membunuh Perdana Menteri Inggris Theresa May.
Dalam dakwaan kedua, Yudi didakwa menerima uang Rp 2,5 miliar. Selain itu, menerima 214.300 dan 140.000 dollar Amerika Serikat.
Dudung duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa oleh KPK melakukan korupsi terkait pembangunan RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Udayana, Bali