Syafruddin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Aman Abdurrahman adalah pemimpin kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan didakwa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di dalam negeri
Selain dijerat perkara pencucian uang oleh KPK, Rita diketahui didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 469 miliar.
Fredrich didakwa bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis terhadap Novanto ketika peristiwa kecelakaan.
Novanto sebelumnya didakwa menerima hadiah terkait proyek pengadaan e-KTP berupa uang sebesar US$7,3 juta.
Tonny sebelumnya didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Rochmadi semula didakwa dalam empat dakwaan. Namun, hakim meyakini hanya dua dakwaan yang terbukti selama persidangan.
Dalam kasus ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.
Andi menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto yang didakwa dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Tak hanya kasus suap, Ali Sadli juga didakwa dua sangkaan lain. Yakni, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.