Seorang mantan pejabat senior di Wuhan, China, didakwa melakukan korupsi oleh pengadilan setempat pada Rabu (11/3).
Nasser Al-Khelaifi didakwa telah melakukan penyuapan terhadap mantan Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke, terkait pemberian hak siar Piala Dunia dan Piala Konfederasi
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PTPN III (Persero), Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima suap dari Dirut PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi sebesar 345 ribu dolar Singapura atau sekira Rp3,55 miliar.
Emirsyah juga didakwa menerima suap sekitar Rp46,3 miliar dari Airbus, ATR dan Bombardier Canada karena telah mengintervensi pengadaan di Garuda Indonesia
Seorang pengemudi Uber di Florida, Amerika Serikat (AS) didakwa melakukan pelanggaran, setelah secara tidak sengaja menembak seorang penumpang
Bernardo Silva didakwa oleh Asosiasi Sepakbola setelah posting media sosial kontroversial mengenai rekan satu tim Manchester City Benjamin Mendy .
Puluhan pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong muncul di pengadilan pada Rabu (25/9), didakwa dengan kerusuhan dan pelanggaran lainnya
Sebuah perusahaan Singapura didakwa pada Kamis (15/8) karena memasok lebih dari SGD$600.000 barang-barang mewah ke Korea Utara (Korut) melalui Dalian, China.
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar Rp300 juta dari Direktur Utama (Dirut) PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat.
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp311 juta. Uang tersebut berasal dari Direktur PT HTK, Taufik Agustono dan anak buahnya yang merupakan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasty.