https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemendes PDTT Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa

Untung Subagja | Selasa, 23/03/2021 18:58 WIB



Sekjen Taufik dan Pejabat Eselon I yang hadir memaparkan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2021 serta terkait persoalan refocusing kegiatan pada tahun 2021. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid. (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR untuk membahas Program Unit Kerja Eselon I Tahun Anggaran 2021 dan refocusing kegiatan, Selasa (23/3/2021).

Turut hadir bersama Sekjen, Inspektur Jenderal Ekatmawaty, Kepala Badan Pengembangan Informasi Suprapedi dan Plt Kepala Badan Pengelola Sumber Daya Manusia Jajang.

Sekjen Taufik dan Pejabat Eselon I yang hadir memaparkan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2021 serta terkait persoalan refocusing kegiatan pada tahun 2021 agar bisa mencapai output kinerja yang ditetapkan sebelumnya.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Menjawab pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi V terkait program kerja yang dipaparkan, Sekjen Taufik mengatakan, pandangan dan catatan yang diberikan oleh anggota Komisi itu menjadi masukan bagi Kemendes PDTT untuk bisa meningkatkan kinerja.

Taufik menjelaskan, Sekretariat Jenderal miliki fungsi koordinatif dam dimasukkan sebagai unsur pembantu pimpinan Kementerian dan berikan suport untuk Unit Kerja Eselon I yang lain.

Baca juga :
Legislator NasDem Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke di Tanah Suci

"Fungsi Pengawasan ada di Inspektorat, fungsi pelaksanaan program ada di Unit Kerja Eselon I dan fungsi pembantu ada di Badan-Badan," kata Sekjen.

Terkait dengan pengawasan Dana Desa, kata Taufik, Menteri Desa telah memerintahkan kepada dirinya dan Inspektorat Jenderal untuk menyusun model pengawasan Dana Desa agar lebih tepat sasaran.

Baca juga :
DPR Minta TVRI hingga ANTARA Perluas Sosialisasi Piala Dunia 2026

Dana Desa, menurut PP Nomor Tahun 2015 menjadi mandat dari Kementerian Desa, tapi tata kelola keuangannya diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, sementara tata cara penyaluran berada di Kementerian Keuangan jadi hal ini harus dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih setiap regulasi yang diterbitkan masing-masing Kementerian.

"Pesan Bapak Presiden Joko Widodo, Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Taufik.

Sekjen Taufik juga mengakui kekurangan personil Tenaga Pendamping Profesional karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi, mestinya dengan komposisi satu Pendamping mengampu empat desa maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa.

"Tapi saat ini keterbatasan pembiayaan dan anggaran untuk honorarium, tunjangan operasional termasuk level Kecamatan baru mencapai 30 ribu sekian. Sampai saat ini, belum ada kebijakan rekrutmen, kalau ada akan kami laporkan ke Komisi V," kata Taufik.

Terkait SDGs Desa, Sekjen Taufik mengatakan, konsep itu miliki indikator-indikator yang jelas. Pencapaiannya seperti Desa Tanpa Kelaparan, Tanpa Kemiskinan, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke-18 Lembaga dan Budaya Desa yang adaptif.

"Saat ini, Kemendes sedang menyusun penghitungan secara kuantitatif dan kualitatif agar bisa menggambarkan SDGs itu dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa," kata Taufik.

"Dalam waktu dekat, kami akan menurunkan ASN untuk terjun ke desa untuk mengetahui jalannya program SDGs Desa," sambung Taufik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid Komisi V

Terkini | Kamis, 22/10/2026 14:46 WIB

News

Hari Santri Nasional, Al Washliyah Berpesan Jadikan Ilmu Sebagai Cahaya

News

Hari Santri Momentum Komitmen Negara terhadap Pesantren

News

Arif Rahman Pimpin Petani NasDem, Bidik Tiga Program Prioritas

News

Pimpin Apel HSN, Gus Muhaimin Bidik Santri Jadi Jawaban atas Krisis Bangsa

Humanika

Kisah Prabu Siliwangi Terpikat Bacaan Al-Quran Santri Putri Cantik

News

Legislator PKS Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

TNI Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi BNPB

Olahraga

Imbang Lawan Bayern, Kapten Arsenal Puas dengan Performa Timnya

News

Legislator Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Olahraga

Arteta Puji Mentalitas Anak Asuhnya usai Tahan Imbang Bayern

News

70.239 Balita Terserang ISPA, Puan Desak Penanganan Karhutla

Humanika

Mengenal Asal Usul Santri dan Nilai Filosofis di Balik Namanya

News

Putusan MK Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional

Olahraga

Carrick Kecewa Berat, Sebut Performa MU Lawan Como Sulit Ditonton

Olahraga

Youri Tielemans Minta Maaf usai Manchester United Dibantai Como 4-1

Gaya Hidup

Hujan Meteor Orionid 21–22 Oktober, Cahaya Bulan Jadi Tantangan Pengamatan

News

AS dan Israel Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran Usai Pemilu Sela

News

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Berstatus PMA

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777