https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sanksi Saja tidak Cukup, Sosialiasi Kebiasaan Baru Harus Berkelanjutan

Aliyudin Sofyan | Selasa, 15/09/2020 15:55 WIB



Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di DKI Jakarta mulai diterapkan sejumlah sanksi yang hanya cukup sebagai shock therapy. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Jakarta, Jurnas.com - Pemberian sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 baik sebagai shock therapy, namun tetap harus dilanjutkan dengan sejumlah upaya agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjadi sebuah kebiasaan baru di masa pendemi.

"Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di DKI Jakarta mulai diterapkan sejumlah sanksi yang hanya cukup sebagai shock therapy," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9)

Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.

Baca juga :
FA Luncurkan Penyelidikan Dugaan Kasus Mata-Mata Southampton

Sebagai contoh, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 pada Juni 2020 hingga 31 Agustus 2029, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp4 miliar.

Masih relatif tingginya akumulasi uang denda itu, jelas Rerie, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB.

Baca juga :
Malaysia Tegur TikTok Buntut Konten Penghinaan ke Kerajaan

Untuk menanamkan kebiasaan baru, seperti menerapkan protokol kesehatan, yang disyaratkan dalam kebijakan PSBB, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dilakukan edukasi yang terus menerus.

"Sanksi hukum saja tidak cukup, harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi yang isinya mengenai alasan logis mengapa menerapkan protokol kesehatan harus jadi kebiasaan baru," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Tugas Pemerintah, menurut Rerie, mempermudah masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk mempercepat upaya menanamkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, ujar Rerie, Pemerintah bisa melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK dan sejumlah komunitas.

"Upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi  memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya tersebut," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Sanksi Sosialisasi

Terpopuler

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777