https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wajah Agung Saga Artis FTV Yang Ditangkap Karena Narkoba

Fitriawan Ginting | Rabu, 10/04/2019 17:44 WIB



Satu lagi artis yang ditangkap akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Siapakah dia? Pesinetron Agung Saga saat dikeluarkan dari tahanan Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta, Jurnas.com- Rentetan artis pengguna narkoba yang berhasil diringkus polisi terus bertambah. Yang terbaru adalah artis FTV Agung Saga. Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).

Saat melangsungkan jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa pelaku telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2015 lalu.

“Kemudian dua pelaku sudah gunakan narkotika sabu sejak tahun 2015, jadi sudah 4 tahun lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

Dari hasil penyidikan, diterangkan bahwa pria kelahiran Sukabumi, 9 September 1988 itu ditangkap usai membeli Sabu di Bogor. Penangkapan saat mereka tengah melakukan istirahat di perjalanan.

Baca juga :
Viral, Dokter Ini Biayai Haji Ibu Hasil Jualan Sabun di TikTok

“Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Pemain film “D’Love” itu ditangkap di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga :
Polisi Ungkap Peredaran Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil di Depok

“Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu,” ungkap Kombes Argo.

Saat ini, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu. Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti 1,53 gram sabu dari keduanya

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Agung Saga Sabu

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777