https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ronaldo Lolos dari Hukuman Penjara

Redaksi | Selasa, 22/01/2019 20:30 WIB



Kendati lolos dari hukuman penjara, bintang Juventus itu diharuskan membayar 3,57 juta euro atau Rp58,3 miliar, karena divonis telah melakukan penipuan pajak ketika masih bermain untuk Real Madrid. Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez (Foto: AFP)

Turin – Cristiano Ronaldo lolos dari hukuman penjara usai melewati proses persidangan yang digelar pada Selasa (22/1), di Kota Madrid, Spanyol.

Kendati lolos dari hukuman penjara, bintang Juventus itu diharuskan membayar 3,57 juta euro atau Rp58,3 miliar, karena divonis telah melakukan penipuan pajak ketika masih bermain untuk Real Madrid.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan tidak mengetahui apakah denda terbaru akan ditambahkan ke dalam denda senilai 18,8 juta euro, yang telah disetujui oleh Ronaldo pada Juni lalu.

Baca juga :
Diejek Fans Al Ahli soal ACL, Ronaldo Balas dengan 5 Trofi UCL

Dilansir dari AFP, Ronaldo yang tahun lalu bergabung dengan jawara Italia, Juventus, kembali ke Madrid untuk persidangan singkat yang berlangsung sekitar 40 menit.

Ronaldo yang mengenakan setelan hitam bersama kekasihnya, Georgina Rodriguez, tampak menghindari awak media, dan hanya mengucapkan “saya baik-baik saja”, ketika menembus kerumunan jurnalis, sebelum akhirnya masuk ke mobil van hitam.

Baca juga :
Cristiano Ronaldo Beri Pesan Selamat Idul Fitri 1447 H

Hakim ketua menolak permintaannya tampil melalui video teleconference, atau memasuki gedung pengadilan dengan mobil guna menghindari sorotan.

 

Baca juga :
Hamstring Kumat, Cristiano Ronaldo Dikabarkan Absen Sebulan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Cristiano Ronaldo Penyelewengan Pajak

Terkini | Kamis, 22/10/2026 14:37 WIB

News

Hari Santri Nasional, Al Washliyah Berpesan Jadikan Ilmu Sebagai Cahaya

News

Hari Santri Momentum Komitmen Negara terhadap Pesantren

News

Arif Rahman Pimpin Petani NasDem, Bidik Tiga Program Prioritas

News

Pimpin Apel HSN, Gus Muhaimin Bidik Santri Jadi Jawaban atas Krisis Bangsa

Humanika

Kisah Prabu Siliwangi Terpikat Bacaan Al-Quran Santri Putri Cantik

News

Legislator PKS Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

TNI Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi BNPB

Olahraga

Imbang Lawan Bayern, Kapten Arsenal Puas dengan Performa Timnya

News

Legislator Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Olahraga

Arteta Puji Mentalitas Anak Asuhnya usai Tahan Imbang Bayern

News

70.239 Balita Terserang ISPA, Puan Desak Penanganan Karhutla

Humanika

Mengenal Asal Usul Santri dan Nilai Filosofis di Balik Namanya

News

Putusan MK Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional

Olahraga

Carrick Kecewa Berat, Sebut Performa MU Lawan Como Sulit Ditonton

Olahraga

Youri Tielemans Minta Maaf usai Manchester United Dibantai Como 4-1

Gaya Hidup

Hujan Meteor Orionid 21–22 Oktober, Cahaya Bulan Jadi Tantangan Pengamatan

News

AS dan Israel Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran Usai Pemilu Sela

News

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Berstatus PMA

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777