https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hasil TKA Bakal Jadi Validasi Nilai Rapor dalam SNBP

Mutiul Alim | Jum'at, 11/07/2025 21:22 WIB



Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dimulai pada akhir tahun ini. Meski bersifat tidak wajib, namun terdapat keuntungan bagi peserta didik yang bersedia mengikuti tes asesmen yang diselenggarakan pemerintah tersebut. Mendikdasmen Abdul Mu`ti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dimulai pada akhir tahun ini. Meski bersifat tidak wajib, namun terdapat keuntungan bagi peserta didik yang bersedia mengikuti tes asesmen yang diselenggarakan pemerintah tersebut.

Kepala Pusat Asesmen Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikdasmen, Asrijanty, mengatakan siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dapat menggunakan hasil TKA sebagai validasi atas nilai rapornya.

"Kemdikdasmen dan Kemdiktisaintek menyepakati bahwa dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan rapor, hasil TKA akan digunakan sebagai validator rapor," kata Asrijanty dalam webinar `Kebijakan Tes Kemampuan Akademik` pada Jumat (11/7).

Baca juga :
Skor TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi di SPMB 2026

"Ini jadi mempunyai implikasi bahwa bapak/ibu guru di satuan pendidikan, harus lebih objektif lagi memberikan penilaian atau asesmen. Karena nilai rapor akan divalidasi dengan TKA," dia menambahkan.

Terkait mekanisme penggunaan hasil TKA dalam SNBP, Asrijanty mengatakan bakal ditentukan lebih lanjut oleh panitia seleksi nasional. Namun, dia memastikan hal ini akan disampaikan sebelum pelaksanaan TKA.

Baca juga :
Hardiknas 2026, Mendikdasmen: Pendidikan untuk Membentuk Karakter Bangsa

Kepala BSKAP Toni Toharudin menyebut TKA bukan hanya alat ukur capaian akademik peserta didik, melainkan sarana membangun kepercayaan terhadap hasil belajar yang selama ini belum terstandar antar satuan pendidikan.

Berbeda dengan Ujian Nasional yang dulunya bersifat wajib, TKA membebaskan siswa untuk mengikuti tanpa tekanan, karena tidak menimbulkan konsekuensi apapun jika memilih tidak mengikuti tes.

Baca juga :
Paskibra Hardiknas 2026, Cermin Semangat Pendidikan Bermutu untuk Semua

"Mari kita jadikan TKA untuk membangun sistem pendidikan yang relevan dengan masa depan. TKA bukan sekadar tes tapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam dunia pendidikan," ujar Toni.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti memastikan keputusan melaksanakan TKA sudah melalui berbagai kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk praktisi, masyarakat, orang tua, pengambil kebijakan, hingga kajian akademik komprehensif.

TKA juga menjadi jalan tengah di tengah dua pendapat besar antara pihak yang menilai tidak perlu menyelenggarakan ujian karena pendidikan di Indonesia belum merata, serta pihak yang menilai ujian diperlukan untuk meningkatkan motivasi dan mutu pendidikan.

"TKA ini pilihan dan jalan tengah di mana tidak semua murid wajib mengikuti TKA, dan TKA juga tidak menjadi penentu kelulusan. Yang tidak siap tidak usah ikut. Tapi kalau ikut, mereka harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Menteri Mu`ti.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tes Kemampuan Akademik Kemdikdasmen SNBP

Terkini | Kamis, 06/08/2026 19:20 WIB

News

Awali Safari Sulteng, Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah PWNU

News

DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla

News

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan

News

Kepala Daerah Diminta Tunjuk Pejabat Khusus Kawal Rehabilitasi Pascabencana

News

Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

News

Kementerian PU Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Dukung Program Presiden

News

Pasukan Israel Serbu Pengungsi Qalandia, Tangkap Puluhan Warga Palestina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777