https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Geledah Tiga Lokasi, KPK Sita Bukti Korupsi Bupati Pemalang

Gery David Sitompul | Senin, 12/10/2026 22:00 WIB



Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Pemalang. Foto: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan KPK. (istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada 6 hingga 8 Oktober 2026.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro.

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan ataupun penerimaan lainnya yang dilakukan oleh bupati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 12 Oktober 2026.

Baca juga :
Pengacara Paulus Tegaskan Tak Ada Ancaman Palu di Kasus Dugaan Pemerasan

Budi menuturkan tiga lokasi yang digeledah meliputi rumah Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang serta kediaman dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Seluruh barang bukti yang diamankan akan ditelaah untuk memperkuat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan maupun penerimaan lainnya.

Baca juga :
Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Pengusaha Tan Kian Rp55 Miliar

"Tentunya semua dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dan disita selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh guna membantu pengungkapan perkara ini, termasuk juga pemenuhan unsur-unsur Pasal 12e (pemerasan) ataupun Pasal 12B (dugaan penerimaan lainnya/gratifikasi) yang dilakukan oleh tersangka dalam perkara ini," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga :
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU

Mereka ialah Bupati Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro; orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris; Anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto; dan ayah Dias yakni Lilik Budi Suprianto (swasta).

Anom melalui Gus Haris diduga meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan atau swasta untuk keperluan pribadi. Gus Haris disebut mengumpulkan uang dengan total mencapai Rp 1,98 miliar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro KPK Geledah

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777