Anggota DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, meminta pemerintah membuka ruang musyawarah dengan ahli waris kerajaan dan kesultanan Nusantara terkait pengelolaan benda-benda bersejarah yang akan dipulangkan dari Belanda.
Menurutnya, pengembalian puluhan ribu koleksi warisan budaya tersebut harus diikuti dengan langkah konkret untuk memastikan benda-benda itu terawat dan dikelola dengan mempertimbangkan sejarah serta asal-usul kepemilikannya.
Permintaan itu menyusul kesepakatan Indonesia dan Belanda untuk memulangkan 29.763 benda warisan budaya serta 427 sisa jasad manusia yang selama ini berada di Belanda.
Pangeran Khairul Saleh mengatakan, sebagian koleksi tersebut memiliki hubungan erat dengan kerajaan dan kesultanan di Nusantara.
Benda-benda itu diduga diambil atau dirampas pada masa kolonial, sehingga keberadaan ahli waris perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pengelolaannya.
“Dari sejarah, barang-barang tersebut dirampas atau diambil oleh Belanda dari pemiliknya, baik pribadi, kesultanan maupun kerajaan. Tentu ada ahli waris atau keturunannya,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam siaran pers, Senin (12/10).
Ketua Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara (FSKN) itu mengaku belum memperoleh informasi lebih jauh dari kementerian terkait mengenai mekanisme pemulangan maupun rencana pengelolaan koleksi tersebut. Ia pun menunggu penjelasan dan tindak lanjut pemerintah.
Bagi Pangeran Khairul Saleh, pemulangan benda bersejarah bukan semata-mata persoalan mengembalikan koleksi ke Indonesia. Lebih dari itu, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memulihkan keterkaitan sejarah antara benda-benda tersebut dan pihak yang memiliki hubungan dengan keberadaannya.
Ia menilai, koleksi dari masa kolonial menyimpan rekam jejak kekuasaan imperium, perjalanan kerajaan dan kesultanan Nusantara, hingga perlawanan terhadap penjajahan. Karena itu, pengelolaannya tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyimpanan dan pemeliharaan fisik benda.
“Arifnya, pihak kementerian mengundang atau melibatkan para ahli waris untuk berembuk terkait pengelolaan barang-barang bukti sejarah tersebut,” ujar Pangeran yang juga Ketua Sultan Banjar itu.
Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan pengelolaan yang memperhatikan nilai historis, asal-usul, serta hubungan koleksi dengan kerajaan atau kesultanan terkait. Pelibatan ahli waris juga dinilai penting agar proses pengembalian tersebut memberikan manfaat bagi pelestarian sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Dengan pengelolaan yang tepat, benda-benda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi koleksi sejarah, tetapi juga sumber pengetahuan bagi generasi mendatang untuk memahami kekayaan peradaban Nusantara sekaligus berbagai peristiwa kelam pada masa kolonial.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa kesepakatan pemulangan koleksi dari Belanda dilakukan atas permintaan Indonesia berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).
Selain benda-benda warisan budaya, pemulangan juga mencakup 427 sisa jasad manusia yang dikumpulkan Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Pengembalian koleksi tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperoleh kembali benda-benda yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan warisan budaya bangsa.
Senin, 12/10/2026 17:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB