https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Misbakhun Minta Kemenkeu Cari Akar Masalah Penerimaan Pajak

Gery David Sitompul | Senin, 12/10/2026 13:45 WIB



Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa rendahnya capaian penerimaan pajak di Jawa Barat bukan semata-mata persoalan Direktorat Jenderal Pajak.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa rendahnya capaian penerimaan pajak di Jawa Barat bukan semata-mata persoalan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melainkan tantangan bersama yang harus diselesaikan dengan mengidentifikasi akar masalah secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan Misbakhun dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Gedung Keuangan Negara, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).

Ia menyoroti realisasi penerimaan pajak Jawa Barat yang baru mencapai sekitar Rp77 triliun dari target Rp122 triliun per 30 September 2026, atau sekitar 63 persen, sementara waktu yang tersisa hingga akhir tahun hanya tiga bulan.

Baca juga :
DPR Dorong Pemanfaatan UU Satu Data Indonesia untuk Kejar Wajib Pajak

“Ini bukan persoalan DJP saja, bukan. Ini persoalan kita bersama. Kita harus menyampaikan dengan hati yang terbuka, ini persoalannya di mana?” tegas Misbakhun.

Ia menilai, mengejar target penerimaan dalam tiga bulan terakhir bukan perkara mudah. Karena itu, evaluasi perlu diarahkan pada penyebab belum optimalnya penerimaan pajak, bukan sekadar meminta otoritas pajak meningkatkan capaian menjelang akhir tahun.

Baca juga :
Legislator: Beasiswa Pendidikan Tinggi Jadi Investasi SDM Daerah

Misbakhun juga mengingatkan bahwa DPR RI telah memberikan berbagai instrumen untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, termasuk akses terhadap data perbankan dan pertukaran informasi lintas negara melalui Automatic Exchange of Information (AEOI). Ia turut menyinggung implementasi Coretax yang sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak (tax ratio). 

Menurut Misbakhun, pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) yang meningkat belum diikuti kenaikan rasio pajak secara sepadan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditelaah untuk mengetahui potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal. 

Baca juga :
Said PDIP: Kapolri Suyudi Harus Benahi Pelayanan dan Integritas Polri

“Pertumbuhan ekonomi kita selalu naik, tapi tidak sinkron dengan pertumbuhan tax ratio kita. Pertumbuhan penerimaan pajak naik, tapi tidak menaikkan tax ratio kita. PDB naik. Ini kita cari deltanya, ke mana hilangnya?” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga membandingkan kebijakan perpajakan Indonesia dengan Vietnam, yang disebutnya mampu mencatat pertumbuhan ekonomi hampir 10 persen meskipun menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Namun, ia mengakui bahwa kondisi kedua negara berbeda.

Misbakhun meminta Kementerian Keuangan berani mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan dan merumuskan solusi berdasarkan persoalan mendasar. Ia menegaskan, DPR RI siap mendukung kebutuhan regulasi apabila perubahan kebijakan memang memerlukannya.

“Jangan berharap hasil yang berbeda kalau caranya sama. Kalau butuh undang-undang, kita kasih, Pak,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara. Ia berharap arahan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi XI DPR RI dapat membantu menjawab tantangan penerimaan, menjaga daya saing industri, dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dirinya menyebutkan, fokus DJP hingga akhir tahun adalah mengamankan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta pengawasan yang semakin akurat.

“Ukuran keberhasilan kita adalah penerimaan negara yang kuat, dunia usaha yang tumbuh sehat, serta masyarakat yang semakin sejahtera,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Yunirwansyah menyampaikan bahwa perluasan basis pajak telah menghasilkan tambahan penerimaan. 

“Pajak baru bisa kita perluas yang sebelumnya tidak ada yang membayar, sekarang bisa membayar Rp1,8 triliun,” tandasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak

Terkini | Senin, 12/10/2026 14:49 WIB

Humanika

Kemenag Ingatkan Risiko Nikah Siri bagi Perempuan dan Anak

News

Misbakhun Minta Kemenkeu Cari Akar Masalah Penerimaan Pajak

Olahraga

Klok Ungkap Rahasia Kebangkitan Persib saat Tertinggal Dua Gol

News

DPR Dorong Pemanfaatan UU Satu Data Indonesia untuk Kejar Wajib Pajak

News

Iran Tawarkan Mediasi Arab Saudi dan Yaman di Tengah Serangan

Olahraga

Igor Tolic Puji Mentalitas Persib usai Imbang Lawan Dewa United

News

Legislator: Beasiswa Pendidikan Tinggi Jadi Investasi SDM Daerah

News

Said PDIP: Kapolri Suyudi Harus Benahi Pelayanan dan Integritas Polri

News

Kemenag Minta Maaf soal Pelayanan Akad Nikah, Penghulu Bakal Dievaluasi

News

Ketua DPR Minta Penanganan Banjir Padang Tak Berhenti di Evakuasi

News

Mentrans Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang

News

Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Ancam Kapal Matikan Navigasi

News

Serangan di Bandara Riyadh, 1 Warga Pakistan Tewas dan 11 Warga Luka-Luka

Gaya Hidup

Disinformasi Bisa Memperparah Pemanasan Global, Ini Temuan Studi Terbaru

News

Legislator Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang untuk Cegah Karhutla

News

Ketegangan Timur Tengah Memanas, Menlu Saudi-Iran Gelar Pembicaraan

News

Mentrans Dorong Revisi UU Transmigrasi, Bidik Investasi-Lapangan Kerja

Ekonomi

Kerja Sama Ekonomi, Danantara Rencana Bangun Kilang Minyak Sawit di Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777