Kebakaran lahan gambut di Kotawaringin Barat (Foto: Dok. Pemkab Kobar)
Jakarta, Jurnas.com - Lahan gambut memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan iklim bumi sebagai penyimpan cadangan karbon alami dalam jumlah raksasa.
Kendati demikian, ekosistem basah ini dapat berubah menjadi ancaman bencana kebakaran yang sangat berbahaya ketika memasuki musim kemarau dan mengalami kekeringan ekstrem.
Gambut pada dasarnya terbentuk dari akumulasi sisa tumbuhan yang membusuk tidak sempurna selama ribuan tahun. Material gambut sebagian besar terdiri atas bahan organik pekat yang bersifat seperti spons raksasa penyerap air ketika basah, namun menjadi bahan bakar yang sangat mudah menyala ketika kering.
Karena itu, kebakaran di lahan gambut memiliki karakteristik unik yang sangat berbeda dari kebakaran hutan tanah mineral biasa, yakni fenomena api bawah tanah (ground fire).
Api pada lahan gambut sering kali tidak menampakkan lidah api berkobar di permukaan tanah, melainkan membakar lapisan dalam (smoldering) hingga kedalaman beberapa meter di bawah permukaan tanah.
Proses pembakaran tanpa oksigen terbuka ini menghasilkan asap pekat berwarna putih kekuningan yang sarat akan gas karbon monoksida dan partikel berbahaya PM2.5.
Kondisi tersebut membuat metode pemadaman dari udara menggunakan bom air (water bombing) sering kali kurang efektif karena air hanya membasahi lapisan luar tanpa memadamkan bara di bagian dalam.
Untuk memadamkan satu titik bara gambut sedalam dua meter, petugas membutuhkan debit air ribuan liter yang disuntikkan langsung menggunakan pipa bertekanan tinggi ke dalam pori-pori tanah.
Haris menegaskan bahwa kunci utama penanganan kebakaran gambut bukanlah pemadaman saat api sudah berkobar, melainkan menjaga tinggi muka air tanah agar lahan tetap basah melalui pembangunan sekat kanal (canal blocking).
Tanpa pembasahan (rewetting) ekosistem yang konsisten, lahan gambut yang terdegradasi akan terus menyimpan potensi kebakaran berulang setiap kali musim kemarau panjang tiba.
Minggu, 11/10/2026 18:50 WIB
Minggu, 11/10/2026 18:36 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB